
KUA Karangkobar Laksanakan Verifikasi Tanah Wakaf untuk Musholla Al-Huda Desa Binangun
23 Sep 2025 | 14 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara, 23 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar bersama Tim SIWAK melaksanakan kegiatan verifikasi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi pembangunan Musholla Al-Huda di Desa Binangun RT 03/RW 05.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag., dengan didampingi Penyuluh Agama Islam serta tokoh masyarakat setempat. Proses verifikasi berjalan khidmat dan penuh kebersamaan, disaksikan pula oleh Kepala Desa serta perangkat desa Binangun.
Adapun tanah wakaf tersebut berasal dari wakif, Bapak Tsani, yang dengan tulus menyerahkan sebagian tanah miliknya untuk kepentingan umat. Sementara itu, amanah pengelolaan tanah wakaf diserahkan kepada nadzir, Bapak Nasrulloh, yang nantinya bertugas mengelola dan memakmurkan Musholla Al-Huda.
Kepala KUA Karangkobar menyampaikan apresiasi atas semangat wakaf yang tumbuh di tengah masyarakat. “Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan dan keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf. Semoga Musholla Al-Huda kelak menjadi pusat kegiatan ibadah dan syiar Islam bagi warga Binangun,” ujarnya.
Sementara itu, nadzir Bapak Nasrulloh menyampaikan rasa haru dan syukur atas amanah yang dipercayakan kepadanya. “Saya merasa terhormat sekaligus bertanggung jawab untuk menjaga dan memakmurkan amanah wakaf ini. InsyaAllah, bersama warga Binangun kita akan berupaya menjadikan Musholla Al-Huda sebagai tempat yang makmur dengan ibadah dan kegiatan keagamaan,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya verifikasi ini, diharapkan Musholla Al-Huda dapat segera terwujud dan memberikan manfaat luas, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif dan semua pihak yang berkontribusi.