KUA Karangkobar Laksanakan Verifikasi Tanah Wakaf untuk Musholla Al-Hikmah Desa Pasuruhan
23 Sep 2025 | 66 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara, 23 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar bersama Tim SIWAK kembali melaksanakan verifikasi tanah wakaf, kali ini untuk pembangunan Musholla Al-Hikmah di Desa Pasuruhan RT 04/RW 01.
Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Karangkobar, H. Wahid Saifudin, S.Ag., dengan didampingi Penyuluh Agama Islam serta tokoh masyarakat. Acara berlangsung khidmat dan disaksikan pula oleh Kepala Desa Pasuruhan beserta perangkat desa.
Tanah wakaf ini diserahkan dengan penuh keikhlasan oleh wakif sebagai bentuk kepedulian terhadap syiar Islam. Amanah pengelolaan kemudian dipercayakan kepada nadzir, Bapak Suratin, yang akan bertanggung jawab menjaga serta memakmurkan keberlangsungan musholla tersebut.
Kepala KUA Karangkobar dalam sambutannya menyampaikan, “Verifikasi wakaf adalah langkah penting agar tanah wakaf tercatat sah dan terjamin pemanfaatannya. Semoga Musholla Al-Hikmah nantinya menjadi pusat ibadah dan pemberdayaan umat di Desa Pasuruhan.”
Sementara itu, nadzir Musholla Al-Hikmah, Bapak Suratin, mengungkapkan rasa syukur atas amanah ini. “Bagi saya, ini adalah tugas mulia. InsyaAllah dengan dukungan masyarakat, Musholla Al-Hikmah akan menjadi tempat ibadah yang ramai, membawa keberkahan, dan menghidupkan semangat keagamaan warga Pasuruhan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya verifikasi ini, diharapkan pembangunan Musholla Al-Hikmah segera terwujud dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif serta semua pihak yang terlibat.