Tembilahan (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Gaung terus berkomitmen dalam mempersiapkan generasi muda menuju rumah tangga
yang sakinah, mawaddah, warahmah. Pada Selasa (29/7/2025), Nurdin, Penyuluh
Agama Islam KUA Kecamatan Gaung, melaksanakan bimbingan perkawinan (binwin)
bagi calon pengantin di aula KUA Gaung.
Bimbingan ini diikuti oleh pasangan Imam
Jasrani dan Arnita Purnama Sari, yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Binwin merupakan salah satu program esensial KUA untuk membekali calon suami
istri dengan pengetahuan agama, hukum, dan psikologi perkawinan, sehingga
mereka siap menghadapi kehidupan berumah tangga dengan bekal yang cukup.
Dalam sesinya, Nurdin memberikan materi
yang meliputi hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah
tangga, manajemen konflik, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Ia
juga menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah yang harus dijalani dengan penuh
tanggung jawab.
"Bimbingan perkawinan ini sangat
penting sebagai pondasi awal bagi calon pengantin. Kami ingin memastikan mereka
memiliki pemahaman yang kuat tentang makna pernikahan, bukan hanya sekadar
seremoni, tetapi juga perjalanan panjang yang membutuhkan ilmu dan
kesabaran," ujar Nurdin.
Pasangan Imam Jasrani dan Arnita Purnama
Sari terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka juga
aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan diri.
"Kami sangat berterima kasih kepada
Bapak Nurdin dan KUA Gaung atas bimbingan ini. Banyak sekali ilmu baru yang
kami dapatkan, ini akan menjadi bekal berharga bagi kami dalam membangun rumah
tangga nanti," tutur Arnita Purnama Sari.
Kegiatan binwin ini merupakan bagian
dari upaya KUA Gaung untuk menekan angka perceraian dan menciptakan
keluarga-keluarga yang harmonis serta berkualitas di Kecamatan Gaung.
Diharapkan, dengan bekal yang cukup, para calon pengantin dapat mewujudkan
rumah tangga yang bahagia dan langgeng. (Ria)