Daerah

Ahad Gembira, KUA Tuhemberua Catat Pernikahan di Fofola
26 Apr 2026 | 23 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Tuhemberua melaksanakan pengawasan dan pencatatan akad nikah Azman dan Suriyanti Zega yang berlangsung di Dusun I Desa Fofola Silimabanua Kecamatan Tuhemberua, Ahad pagi (26/04). Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi Akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., yang memastikan seluruh rangkaian prosesi berjalan dengan lancar dan sah. Kehadiran KUA Tuhemberua merupakan bentuk pelayanan negara dalam menjamin keabsahan pernikahan masyarakat.
Sebelum pelaksanaan ijab kabul, khutbah nikah disampaikan oleh Muhammad Rifai, S.H, selaku Penghulu. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dengan mengedepankan nilai saling menghargai, tanggung jawab, dan komitmen antara suami dan istri.
Ijab kabul diucapkan oleh mempelai pria dengan jelas dan lancar, menandai sahnya pernikahan Azman dan Suriyanti Zega. Rangkaian prosesi kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Betha Nugraha Pratama, S.Sos., sebagai harapan agar kedua mempelai senantiasa memperoleh keberkahan, ketentraman, dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Pembawa acara akad nikah dibawakan oleh Betha Nugraha Pratama. Adapun yang bertindak sebagai saksi nikah yakni Arman Tanjung dan Ramadhan Saleh Mendrofa, sementara wali nikah, Irman Tanjung.
Kegiatan akad nikah ini dihadiri oleh keluarga dan tamu undangan yang turut menyampaikan doa dan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Diharapkan Azman dan Suriyanti Zega dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat. (MHS/BNP)