KUA Doloksanggul Menjadi Juru Sembelih Hewan Guna Pesta Adat, Sisipkan Pesan Dakwah
Daerah

KUA Doloksanggul Menjadi Juru Sembelih Hewan Guna Pesta Adat, Sisipkan Pesan Dakwah

  03 Mar 2026 |   26 |   Penulis : Humas Cabang APRI Humbang Hasundutan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Doloksanggul, (Humas). Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Doloksanggul kembali menjalankan tugas sebagai bagian dari masyarakat Adat Batak dengan menyembelih hewan kerbau pada upacara adat Saur Matua di Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, selasa (03/03).

Sawal Simanullang (57) merupakan staf pada KUA Doloksanggul dan pada saat ini menjadi pegawai tertua dilingkungan KUA. Berbekal dengan segudang pengalaman dalam penyembelihan hewan menjadikan Sawal sebagai salah satu Juru sembelih di lingkungan Desa Matiti. Termasuk diantaranya ketika penyembelihan hewan guna pelaksanaan upacara Adat.

Meskipun umat Islam menjadi kelompok minoritas di Kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya Doloksanggul, tidak menjadi penghalang kepada masyarakat dalam menjalankan upacara adat dengan memerhatikan beberapa prinsip-prinsip. Toleransi dalam prinsip umat Islam adalah bentuk dari moderasi beragama sesungguhnya. Sejalan dengan itu, bagi Sawal dalam konteks penyembelihan hewan guna upacara adat pun menjadi moderasi beragama dan bermasyarakat. 

Bagi Sawal, penyembelihan hewan dalam hal upacara Adat merupakan bagian dari Dakwah. Hal ini dikarenakan beberapa alasan: Pertama, Menghargai tamu undangan yang beragama Islam; Kedua, Menjaga kehalalan dalam pemanfaatan daging hewan yang telah di sembelih; Ketiga, Melindungi hewan sembelih dari rasa sakit. 



Pertama, menghargai tamu undangan yang beragama Islam. Dalam beberapa kasus, acap kali terjadi ketidakpahaman. Hal ini terjadi lantaran pemiliki acara adat yang beragama non Islam, tidak mengerti tentang prinsip-prinsip kebolehan untuk dapat di konsumsi. Sedangkan terdapat masyarakat kecil yang merupakan jiran tetangga dengan pemilik acara yang beragama Islam. Contoh yang lain, orang lain yang masih memiliki keterikatan kekeluargaan dengan pemilik pesta. Hal ini pun harus dapat diperhatikan dengan memberikan rasa aman dan nyaman.

Kedua, menjaga kehalalan dalam pemanfaatan daging hewan yang di sembelih. Sebagai seorang Muslim telah diperintahkan agar tidak mengonsumsi hewan-hewan yang telah dilarang oleh Allah dan Rasulullah, agar tidak mengonsumsi bangkai kecuali bangkai ikan dan belalang, serta larangan mengonsumsi hewan yang disembelih tidak atas nama Allah. Dengan menyembelih hewan dengan cara yang sunnah, ini berarti menjaga daging hewan tersebut agar dapat dikonsumsi dengan kehalalan semestinya. Sehingga masyarakat dapat memperoleh daging yang halal dan dapat dikonsumsi.

Ketiga, melindungi hewan dari rasa sakit. Penyembelihan hewan dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang ihsan (baik) untuk meminimalkan rasa sakit pada hewan dan memastikan dagingnya halal untuk dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan hikmah dari ditajamkannya pisau ketika hendak menyembelih adalah agar melindungi dan menjaga hewan dari rasa sakit yang berlarut-larut. Penyembelihan hewan menurut metode Islam adalah dengan memotong tiga saluran utama pada leher, yaitu: saluran pernapasan, saluran makanan dan urat nadi atau pembuluh darah pada hewan.

Sawal Simanullang telah berkali-kali melaksanakan pemotongan hewan, tidak hanya pada hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban, juga termasuk hewan untuk upacara adat Batak. Baginya kegiatan ketika menyembelih hewan untuk adat dapat dimanfaatkan dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat bahwa Islam telah memberikan aturan-aturan yang dapat kita peroleh kemanfaatan yang baik daripadanya. Pemahaman ini merupakan wujud dari syiar dakwah Islam ditengah-tengah masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis