KUA Curup Selatan Dampingi Mahasiswa dalam Proses Pendataan Produk Halal
Daerah

KUA Curup Selatan Dampingi Mahasiswa dalam Proses Pendataan Produk Halal

  09 Aug 2025 |   3 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (humas) --- Dalam upaya mendukung program percepatan sertifikasi halal dan peningkatan literasi produk halal di masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan memberikan pendampingan langsung kepada dua mahasiswa IAIN Curup yang sedang melaksanakan tugas lapangan dalam rangka pendataan produk halal di wilayah Curup Selatan.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh Tegu Ati, Penyuluh Agama Islam sekaligus Sekretaris MUI Kabupaten Rejang Lebong dan juga menjabat Ketua Daerah IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia). Dalam bimbingannya, Tegu Ati memberikan arahan teknis dan substansi mengenai pentingnya identifikasi produk halal, proses verifikasi, serta pemahaman regulasi halal sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memahami secara langsung bagaimana proses pendataan dan edukasi produk halal berlangsung di tengah masyarakat. Kami di KUA siap menjadi mitra dan fasilitator,” ujar Tegu Ati.

Kedua mahasiswa tersebut tampak antusias mengikuti arahan dan aktif menggali informasi seputar sistem pendataan serta tantangan dalam sosialisasi produk halal di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara KUA dan perguruan tinggi dalam mendukung gerakan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Diharapkan dengan adanya keterlibatan mahasiswa, proses pendataan produk halal dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk yang telah bersertifikat halal.

Tags:

Share | | | |