Daerah

KUA Biru-Biru Gelar BRUS di SMKN 1 Biru-Biru, 85 Pelajar Antusias Ikuti Kegiatan
26 Aug 2025 | 298 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Biru-Biru, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biru-Biru mengadakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMKN 1 Biru-Biru, dengan melibatkan 85 peserta didik. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, (26/08), dan dihadiri oleh berbagai pihak baik dari KUA maupun pihak sekolah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Biru-Biru, Darman Gunting, S.Pd., mewakili kepala sekolah beserta jajaran guru dan staf pengajar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang diharapkan mampu memberikan bekal moral dan pengetahuan keagamaan kepada para siswa.
Hadir langsung Kepala KUA Biru-Biru, Imam Syafi’i, S.HI., bersama jajaran penyuluh agama Islam yakni Murnisah, S.Ag., Eri Yanto, S.HI., Agus Salim, S.Ag., Muhammad Rizki Fadli Jaya, S.Sy., Burhan, S.Ag., serta penyuluh agama Kristen Rosmita Barus, Pranata Layanan Operasional Nurlela, S.Pd.K., Julista br Tarigan, dan Penghulu Ahli Pertama Khairul Abdi, S.H..
Acara dipandu oleh Murnisah, S.Ag. selaku pembawa acara, sementara doa bersama dipimpin oleh Eri Yanto, S.HI. selaku penyuluh agama Islam.
Dalam sesi utama, Imam Syafi’i, S.HI. bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan ceramah tentang kenakalan remaja dan pentingnya perencanaan masa depan. Beliau menjelaskan definisi remaja menurut WHO adalah anak yang berusia 10–19 tahun dan menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 yang dikatakan remaja itu adalah anak yang berusia 12–18 tahun.
Paparan tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari kenakalan biasa, pelanggaran yang menjurus pada tindak kriminal, hingga kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, perjudian, perusakan, hingga perilaku berisiko seperti balap liar dan cyberbullying.
Selain itu, Imam Syafi’i juga menekankan pentingnya remaja menjaga pola hidup sehat, melanjutkan sekolah, serta mampu menjadi anggota masyarakat yang baik. Ia mengingatkan agar pelajar tidak terlibat dalam kebiasaan negatif seperti merokok, minum-minuman keras, hingga membuat kegaduhan di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, ia mengajak peserta untuk mulai merencanakan kehidupan berkeluarga secara matang, dengan memperhatikan faktor usia ideal pernikahan, kesiapan fisik, ekonomi, dan ilmu. Ia juga mengingatkan tentang bahaya stunting akibat kegagalan gizi kronis yang dapat terjadi sejak awal kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Melalui kegiatan BRUS ini, KUA Biru-Biru berharap para pelajar mampu memahami tantangan masa remaja serta menghindari perilaku menyimpang, sekaligus menyiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, berakhlak, dan bertanggung jawab. (MHS/IS)