Pekanbaru (Humas) Upaya menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026 terus diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Riau.
Komitmen tersebut tampak dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar di MTC Mall Panam Pekanbaru hari Rabu (04/06) sebagai bagian dari gerakan nasional percepatan sertifikasi halal.
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Provinsi Riau, tetapi juga dilakukan secara serentak di 1.621 titik lokasi di seluruh Indonesia, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang hadir mewakili Gubernur Riau. Dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau hadir Rahmat Suhadi, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Fakhri.
Turut hadir pula unsur dari BPJPH, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala KUA Binawidya Warman, M.H., dinas terkait, lembaga pengawas halal, para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) se-Provinsi Riau, serta para pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam percepatan sertifikasi halal di daerah.
Dalam arahannya, Muhammad Fakhri, menegaskan pentingnya langkah strategis dan kolaboratif untuk mewujudkan suksesnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026 melalui kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJPH. Menurutnya, menjaga kehalalan produk bukan hanya soal kepatuhan regulasi, namun juga memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat tetap baik, aman, dan berkualitas (halalan thayyiban).
Sementara itu, sambutan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau yang disampaikan oleh Rahmat Suhadi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober akan dilaksanakan di 38 titik se-Provinsi Riau. Langkah ini menjadi ikhtiar bersama agar seluruh produk yang beredar di Provinsi Riau secara bertahap memperoleh sertifikat halal.
“Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dengan menggandeng berbagai lembaga serta 12 dinas terkait agar percepatan sertifikasi halal dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekosistem halal di Provinsi Riau.
Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung penyusunan masterplan pengembangan ekosistem ekonomi syariah, termasuk memastikan produk yang beredar memiliki jaminan halal.
“Provinsi Riau sangat mendukung penguatan ekosistem halal, bukan hanya pada sektor makanan dan minuman, namun juga akan merambah pada pengembangan wisata halal,” ungkapnya.
Dalam berbagai sambutan, KUA Binawidya dan penyuluh agama Binawidya beberapa kali mendapat perhatian sebagai salah satu ujung tombak pelayanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Para penyuluh agama diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2026, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah seorang penyuluh agama KUA Binawidya, Yulima Ozeni Yusnita, yang juga aktif sebagai pendamping halal, mendapat surat tugas dari P3H UIN Suska Riau sebagai bagian dari Divisi Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026. Amanah tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus penguatan peran penyuluh agama dalam mendampingi masyarakat dan pelaku usaha agar semakin sadar pentingnya sertifikasi halal.
Melalui sinergi pemerintah, Kementerian Agama, BPJPH, MUI, pendamping halal, serta para penyuluh agama, program Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, sehingga seluruh produk yang beredar di Provinsi Riau semakin terjamin kehalalan dan kualitasnya. YOY