Bengkalis (Humas) Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah bagi pasangan suami istri dengan usia pernikahan lebih dari lima tahun, di Kantor Desa Pangkalan Batang, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut diikuti sebanyak 20 pasang suami istri atau 40 peserta. Pembinaan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Penghulu Madya KUA Kecamatan Bengkalis, H. Muhyidin, S.Ag., dan Penyuluh Agama Islam, Eny Gustinawati.
Dalam pemaparannya, H. Muhyidin, S.Ag., menyampaikan materi tentang dinamika pernikahan dan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh di tengah berbagai tantangan kehidupan. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima pilar utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah SWT.
“Lima pilar rumah tangga itu meliputi zawwaj atau berpasang-pasangan, ikatan yang kokoh, saling berbuat baik, musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta saling memberi kenyamanan dan kerelaan dalam kehidupan rumah tangga,” jelasnya.
Menurutnya, pasangan suami istri perlu menjaga komitmen dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan agar rumah tangga tetap harmonis dan mampu bertahan menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Eny Gustinawati menyampaikan materi tentang kiat menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri sebagai fondasi utama dalam keluarga.
Selain komunikasi, Eny juga menjelaskan pentingnya manajemen emosi dan sikap saling memaafkan dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Ia juga mengingatkan peserta tentang pentingnya ketahanan ekonomi keluarga serta pendidikan karakter anak sejak dini.
“Rumah tangga harmonis tidak hadir begitu saja, tetapi perlu diupayakan bersama melalui komunikasi yang sehat, pengendalian emosi, saling memahami, serta kerja sama dalam mendidik anak,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pasangan suami istri dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keluarga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (Eg)