KUA Banjarnegara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Berikan Perlindungan untuk Takmir dan Marbot Masjid
16 Sep 2025 | 158 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara menggelar kegiatan sosialisasi dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi para takmir dan marbot masjid se-Kecamatan Banjarnegara. Acara ini berlangsung di Aula Nikah KUA Banjarnegara pada hari Selasa, pukul 09.00–12.00 WIB, dan dihadiri oleh sekitar 20 pengurus takmir masjid dari berbagai wilayah. (16/9)
Kepala KUA Banjarnegara, Musobihin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. “Masjid harus menjadi tempat yang hidup, digunakan untuk kegiatan seperti pengajian anak-anak, pengajian rutin selapanan, serta menjadi tempat solusi bagi permasalahan umat,” ujar Musobihin.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para pengurus masjid, termasuk marbot dan takmir, melalui program perlindungan sosial. “Kita perlu memberikan jaminan hari tua dan perlindungan kesehatan bagi para pengurus masjid, agar mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih tenang dan sejahtera. Salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, Amalia Ayuni, memaparkan bahwa para takmir dan marbot masjid berhak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagaimana pekerja sektor lainnya.
“Kami menawarkan dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini memberikan manfaat berupa perlindungan jika terjadi kecelakaan saat bekerja maupun risiko kematian, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutur Amalia.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta, yang menyadari pentingnya jaminan sosial dalam mendukung tugas-tugas keummatan yang mereka emban.
KUA Banjarnegara berharap, melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan para pengurus masjid dapat meningkat, serta fungsi sosial masjid dapat terus diperkuat di tengah masyarakat. (S/azd)