Daerah
Konsultasi Syarat Nikah, KUA Curup Timur Tunjukkan Pelayanan Prima
03 Aug 2025 |
4 |
Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme warga yang datang langsung ke kantor KUA untuk berkonsultasi mengenai syarat-syarat pernikahan.(31/07/25).
Setiap warga yang datang disambut dengan ramah oleh petugas, lalu diarahkan untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alur administrasi pernikahan, dokumen yang diperlukan, hingga teknis pendaftaran nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami proses pernikahan secara administratif dan syar’i. Pelayanan kami terbuka dan siap membantu,” ujar Lian Felinda, S.H., Staf Operator SIMKAH KUA Curup Timur.
Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap kemudahan layanan yang diberikan. “Awalnya saya bingung soal persyaratan dan alur pendaftaran nikah, tapi setelah datang langsung ke KUA dan dijelaskan dengan baik, saya jadi lebih paham dan merasa tenang,” ungkap Dewi, salah satu warga dari Kelurahan Talang Rimbo Lama.
Senada dengan itu, Riski, warga lainnya, mengaku puas dengan pelayanan yang diterima. “Petugasnya ramah dan informatif. Sekarang semua jadi terasa lebih mudah karena sudah ada sistem digital yang mempermudah prosesnya.”
Melalui layanan ini, KUA Curup Timur tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi syarat administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan syariat agama.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan KUA Curup Timur sebagai pusat layanan keagamaan yang transparan, edukatif, dan ramah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pernikahan.
Share
|
|
|
|