Kepala KUA Ujungbatu Hadiri Pengukuhan Pengurus Sekretariat LAMR Kecamatan Ujungbatu Periode 2026โ2031
14 Jul 2026 | 8 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungbatu, Ari Yusmanto, S.Fil.I, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Sekretariat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Ujungbatu periode 2026–2031 yang diselenggarakan di Balai Adat LAMR Kecamatan Ujungbatu, Selasa (14/7/2026).
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai tamu undangan. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran LAMR sebagai lembaga yang menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu di Kecamatan Ujungbatu.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber menyampaikan materi dan pesan kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Dahnil, M.Si menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.
Selanjutnya, Eko Hendra, S.E. mengajak seluruh pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan demi kemajuan LAMR di Kecamatan Ujungbatu.
Sementara itu, Ir. Hafitz Syukri menyampaikan bahwa keberadaan LAMR memiliki posisi strategis sebagai penjaga marwah adat Melayu. Oleh karena itu, pengurus diharapkan mampu menjadi teladan dalam melestarikan adat istiadat sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Margono, Staf Ahli Bupati, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Sekretariat LAMR Kecamatan Ujungbatu periode 2026–2031. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang tetap berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya Melayu.
Kehadiran Kepala KUA Kecamatan Ujungbatu, Ari Yusmanto, S.Fil.I, menjadi wujud dukungan terhadap penguatan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga adat diharapkan terus terjalin untuk menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan Pengurus Sekretariat LAMR Kecamatan Ujungbatu periode 2026–2031 dapat mengemban amanah dengan baik, menjaga marwah adat Melayu, serta memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian budaya dan pembangunan masyarakat di Kecamatan Ujungbatu.