Kepala KUA Tanjungbalai Utara Tandai Hari Baru Indrian Sinaga dan Fitri Rangkuti
Daerah

Kepala KUA Tanjungbalai Utara Tandai Hari Baru Indrian Sinaga dan Fitri Rangkuti

  03 Jun 2026 |   6 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tanjungbalai, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Tanjungbalai Utara, Dr. Imran Ariadin, S.Pd.I., M.A., melaksanakan pencatatan pernikahan antara Indrian Sinaga dan Fitri Rangkuti di Jalan Mawar, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (1/6/2026) pukul 10.15 WIB. Prosesi pencatatan pernikahan berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh kebahagiaan di tengah kehadiran keluarga serta orang-orang tercinta dari kedua mempelai. Kehadiran langsung Kepala KUA dalam prosesi ini mempertegas komitmen KUA Tanjungbalai Utara dalam menghadirkan layanan pencatatan pernikahan yang profesional, personal, dan bermartabat hingga ke tengah masyarakat.

Pencatatan pernikahan merupakan tahapan krusial yang memastikan setiap ikatan pernikahan memiliki kekuatan hukum yang melindungi hak-hak pasangan suami istri maupun anak-anak yang akan lahir dari pernikahan tersebut. Negara melalui Kementerian Agama hadir dalam setiap prosesi pencatatan pernikahan sebagai jaminan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum atas ikatan suci yang mereka bangun. Legalitas pernikahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi hukum yang menopang seluruh bangunan kehidupan keluarga secara menyeluruh.

Imran Ariadin menyampaikan bahwa setiap prosesi pencatatan pernikahan yang dilaksanakannya selalu menjadi momen yang diemban dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. "Kami tidak hanya mencatatkan pernikahan secara administratif, tetapi juga hadir untuk memastikan kedua mempelai memulai kehidupan rumah tangga mereka dengan landasan hukum yang kuat dan restu yang tulus," ujar Imran. Ia juga menyampaikan pesan kepada Indrian Sinaga dan Fitri Rangkuti untuk senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan.

Prosesi pencatatan pernikahan Indrian Sinaga dan Fitri Rangkuti berlangsung tertib dengan seluruh kelengkapan dokumen administrasi yang telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Buku nikah sebagai bukti resmi legalitas pernikahan diserahkan langsung oleh Imran kepada kedua mempelai sebagai tanda sahnya ikatan pernikahan mereka secara agama dan hukum negara. Momen penyerahan buku nikah ini disambut dengan penuh haru dan kebahagiaan oleh kedua mempelai beserta seluruh keluarga yang hadir menyaksikan prosesi bersejarah tersebut.

KUA Kecamatan Tanjungbalai Utara terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan pencatatan pernikahan yang tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan pengalaman yang berkesan dan bermakna bagi setiap pasangan yang dilayaninya. Imran berharap pernikahan Indrian Sinaga dan Fitri Rangkuti menjadi awal dari perjalanan rumah tangga yang penuh berkah, kebahagiaan, dan kemanfaatan bagi keluarga maupun masyarakat sekitar. Dengan semangat melayani yang tulus dan profesional, KUA Tanjungbalai Utara siap terus hadir sebagai mitra terpercaya masyarakat dalam setiap tahapan perjalanan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Bagikan Artikel Ini

Infografis