Kepala KUA Tanah Putih Sambut Baik Kunjungan BPJS Kesehatan Rokan Hilir
01 Aug 2025 | 63 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Rokan Hilir (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura menyambut dengan baik kunjungan dari perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (31/07/2025). Dalam kunjungan tersebut pihak BPJS kesehatan meminta bantuan untuk dilakukan pengecekan terhadap keabsahan beberapa Buku Nikah yang dikeluarkan oleh KUA Tanah Putih.
Rio Rachman, salah satu perwakilan dari BPJS Kesehatan Rokan Hilir mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keabsahan buku nikah, khususnya terkait dengan status kepesertaan keluarga yang didaftarkan. Hal ini dilakukan guna memastikan data yang terdaftar telah sesuai dengan ketentuan dan mencegah adanya penyalahgunaan data.
"Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kejanggalan pada buku nikah, BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang mungkin melibatkan verifikasi lebih lanjut ke instansi terkait seperti KUA," ujarnya.
Selain itu tambahnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi keabsahan buku nikah yang dilampirkan oleh peserta, termasuk data pasangan dan tanggungan keluarga. Ia mengatakan, verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang terdaftar valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencegah terjadinya klaim fiktif atau penyalahgunaan data.
Menanggapi hal tersebut, H. Ahmad Asyura memberikan respon yang positif. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan upaya untuk menjaga integritas data dan memastikan program BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, Asyura menghimbau masyarakat yang akan menikah untuk mendaftarkan pernikahannya secara langsung di KUA.
"Kepada calon pengantin khususnya di lingkungan kecamatan Tanah Putih, yang akan melangsungkan pernikahan diharapkan untuk datang ke KUA untuk melakukan pendaftaran. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan sindikat buku nikah palsu karena biaya pendaftaran dan penghulu tidak mahal, bahkan jika tidak mampu KUA dapat membantu," pungkasnya. (Humas)
Tags: