Kepala KUA Tanah Grogot Sempatkan Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah di Rapat Stunting
Daerah

Kepala KUA Tanah Grogot Sempatkan Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah di Rapat Stunting

  17 Sep 2025 |   24 |   Penulis : Humas APRI Kab. Paser |   Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur

Tanah Grogot (17/9/2025) – Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Grogot, Adhani, menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dalam rapat penanganan stunting yang digelar di Aula Kecamatan Tanah Grogot.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak yang lahir dari pernikahan. Program GAS Pencatatan Nikah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar segera mencatatkan pernikahannya secara resmi melalui KUA.

Acara rapat ini juga dihadiri oleh Camat Tanah Grogot, perwakilan Puskesmas, Posyandu, serta sejumlah unsur terkait lainnya yang bersama-sama berkomitmen mendukung upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas keluarga di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.

“Pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Dengan GAS, kami ingin masyarakat lebih peduli,” ujar Adhani.

Melalui sosialisasi ini, KUA Tanah Grogot berharap masyarakat semakin memahami manfaat pencatatan nikah sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera. (humas)

Share | | | |

Infografis