Daerah
Kepala KUA Pasir Sakti Pimpin Akad Nikah Arif-Ratnasih
03 Jun 2026 | 11 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., memimpin pelaksanaan pencatatan nikah sekaligus prosesi akad nikah pasangan Arif Isani dan Ratnasih di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (03/06/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para tamu undangan yang turut memberikan doa restu kepada kedua mempelai.
Dalam pelaksanaan akad nikah tersebut, H. Rahmatsyah memastikan seluruh rangkaian pernikahan berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usai prosesi ijab kabul, ia menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen dan amanah dalam membangun rumah tangga.
“Pernikahan merupakan ibadah yang mulia sekaligus amanah besar dari Allah SWT. Rumah tangga yang bahagia tidak hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga dengan kesabaran, keikhlasan, saling menghormati, serta komitmen untuk bersama-sama menghadapi berbagai dinamika kehidupan,” ujarnya.
Ia juga mengajak kedua mempelai untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai pondasi utama dalam kehidupan berkeluarga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Momentum pernikahan Arif Isani dan Ratnasih menjadi awal perjalanan baru bagi kedua mempelai dalam menapaki bahtera rumah tangga. Doa dan harapan terbaik mengalir dari keluarga serta para tamu undangan agar keduanya senantiasa diberikan keberkahan, kebahagiaan, dan keturunan yang saleh dan salehah.
Kegiatan berlangsung lancar, penuh kekeluargaan, dan diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas terlaksananya akad nikah yang penuh keberkahan tersebut. *R
Penulis: Kas
Editor: Sol