Daerah
Kepala KUA Pasir Sakti Hadiri Rakor Kecamatan, Bahas Tertib Administrasi Nikah dan Program Pembinaan Catin
10 Nov 2025 | 34 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pasir Sakti, pada Senin (10/11/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Camat Pasir Sakti, Kapolsek, Danramil, para Kepala UPTD dan pimpinan instansi se-Kecamatan Pasir Sakti, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Kepala Sekolah, TKSK, serta Penggerak PKK Kecamatan dan Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Pasir Sakti menyampaikan pentingnya tertib administrasi pendaftaran nikah sesuai dengan regulasi terbaru Kementerian Agama, serta mengingatkan seluruh perangkat desa agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara dan ketentuan administratif pernikahan.
Selain itu, beliau juga menekankan urgensi Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin sebagai langkah strategis dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, mandiri, dan bebas stunting.
“Bimbingan Perkawinan bukan hanya formalitas, tetapi upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan nilai-nilai keluarga sakinah agar mampu menciptakan rumah tangga yang bahagia dan sehat,” ujar H. Rahmatsyah.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pendampingan calon pengantin melalui program ElSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) untuk memastikan kesiapan fisik, mental, dan spiritual pasangan sebelum menikah.
Selain isu pernikahan, Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya sertifikasi dan legalitas rumah ibadah. Ia mengimbau agar rumah ibadah yang belum memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) segera mengajukan permohonan sesuai prosedur agar memiliki kejelasan hukum dan status administratif yang sah.
Rakor ini berlangsung dinamis dan penuh semangat kolaborasi. Camat Pasir Sakti menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, Kecamatan Pasir Sakti diharapkan semakin siap melaksanakan program-program pembangunan sosial-keagamaan yang berorientasi pada kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. *Rs
Penulis: H. Kas
Editor: Szp