Kepala KUA Inuman Imbau Warga Segera Catatkan Pernikahan Secara Resmi
Daerah

Kepala KUA Inuman Imbau Warga Segera Catatkan Pernikahan Secara Resmi

  30 Jul 2025 |   6 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kuansing (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, mengingatkan masyarakat agar segera mencatatkan pernikahan mereka secara resmi di KUA. Selasa (29/07/2025)

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Kepala Kantor Urusan Agama Inuman,FIRDAUS.S.Th.I.M.Ag mengatakan bahwa pencatatan pernikahan tidak hanya penting untuk aspek hukum, tetapi juga berdampak besar bagi hak-hak administratif keluarga di masa depan.

"Kami mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Inuman, agar tidak menunda-nunda pencatatan pernikahan. Hal ini penting untuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anaknya," ujarnya pada Selasa (29/7).

FIRDAUS.S.Th.I.M.Ag juga menegaskan bahwa pencatatan pernikahan akan memudahkan pengurusan berbagai dokumen, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan hak waris. Ia berharap kerja sama dari masyarakat serta peran aktif tokoh agama dan adat untuk terus menyosialisasikan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah menurut hukum negara dan agama.

Kantor Urusan Agama Inuman juga membuka layanan konsultasi bagi pasangan yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai prosedur pencatatan pernikahan. ( Fir )

 

Share | | | |