Daerah
Kepala KUA Inuman Imbau Warga Segera Catatkan Pernikahan Secara Resmi
30 Jul 2025 |
6 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kuansing (Humas) Kepala
Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi,
mengingatkan masyarakat agar segera mencatatkan pernikahan mereka secara resmi
di KUA. Selasa (29/07/2025)
Imbauan
tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya pasangan suami istri yang
belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Kepala Kantor Urusan Agama
Inuman,FIRDAUS.S.Th.I.M.Ag mengatakan bahwa pencatatan pernikahan tidak hanya
penting untuk aspek hukum, tetapi juga berdampak besar bagi hak-hak
administratif keluarga di masa depan.
"Kami
mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Inuman, agar
tidak menunda-nunda pencatatan pernikahan. Hal ini penting untuk perlindungan
hukum bagi suami, istri, dan anak-anaknya," ujarnya pada Selasa (29/7).
FIRDAUS.S.Th.I.M.Ag
juga menegaskan bahwa pencatatan pernikahan akan memudahkan pengurusan berbagai
dokumen, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan hak waris. Ia
berharap kerja sama dari masyarakat serta peran aktif tokoh agama dan adat
untuk terus menyosialisasikan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah
menurut hukum negara dan agama.
Kantor
Urusan Agama Inuman juga membuka layanan konsultasi bagi pasangan yang ingin
mendapatkan informasi lengkap mengenai prosedur pencatatan pernikahan. ( Fir )
Share
|
|
|
|