Daerah
Kepala KUA Curup Tengah Pimpin Akad Nikah di Lapas
06 Aug 2025 |
6 |
Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) - Suasana haru dan khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup saat prosesi akad nikah digelar di dalam lingkungan lapas. Momen istimewa ini dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, yang bertindak sebagai penghulu, belum lama ini.
Pasangan pengantin, salah satunya merupakan warga binaan Lapas Curup, melangsungkan pernikahan secara sah sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum negara. Prosesi ini disaksikan oleh petugas lapas, keluarga mempelai, serta beberapa saksi pernikahan yang telah mendapat izin khusus.
Dalam keterangannya, H. Bulkis, S.Th.I, MHI menyampaikan bahwa pernikahan di dalam lapas merupakan bagian dari layanan KUA untuk memenuhi hak warga binaan dalam membentuk keluarga yang sah.
"Pernikahan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas. Kami hadir untuk memastikan proses akad berjalan sesuai rukun dan sah secara agama serta hukum," ujar Kepala KUA Curup Tengah tersebut.
Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara KUA dan pihak lapas dalam mendukung pemenuhan hak warga binaan.
"Kami berupaya memfasilitasi setiap kegiatan positif, termasuk pernikahan. Ini bagian dari pembinaan moral dan spiritual yang kami dorong selama masa pidana warga binaan," tuturnya.
Usai akad nikah, acara ditutup dengan do’a bersama dan penyerahan buku nikah kepada pasangan. Meski berlangsung sederhana, prosesi tersebut membawa kebahagiaan tersendiri bagi kedua mempelai dan menjadi momen yang tak terlupakan selama masa pembinaan di lapas.
Share
|
|
|
|