Kepala KUA Curup Tengah Layani Konsultasi Duplikat Buku Nikah
22 Aug 2025 | 57 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) -- Pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah. Kali ini, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, secara langsung melayani masyarakat yang datang untuk berkonsultasi terkait permohonan duplikat buku nikah, Jum’at (22/08).
Warga yang mengajukan konsultasi mengaku kehilangan buku nikah akibat musibah kebakaran yang menimpa rumahnya. Dengan penuh empati, Kepala KUA menerima dan mendampingi proses konsultasi secara langsung, memastikan semua syarat administrasi terpenuhi dan proses dapat berjalan dengan lancar.
“Kami memahami betul bahwa dokumen seperti buku nikah sangat penting, terutama untuk keperluan administrasi keluarga. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat terbantu, terutama dalam kondisi darurat,” ujar Bulkis.
Dalam konsultasi tersebut, dijelaskan bahwa pengajuan duplikat buku nikah dapat diproses dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung, seperti surat kehilangan dari kepolisian, fotokopi KTP dan KK, serta data pernikahan yang tercatat dalam sistem KUA.
Pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif menjadi perhatian utama dalam setiap layanan KUA Curup Tengah. Tidak hanya melayani administrasi, Kepala KUA juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga dokumen pernikahan dan mengantisipasi kemungkinan kehilangan dengan membuat salinan cadangan.
Masyarakat pun mengapresiasi pelayanan langsung yang diberikan oleh Kepala KUA, yang dinilai responsif dan tidak berbelit-belit.
KUA Curup Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang humanis, inklusif, dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan keagamaan, termasuk layanan terkait pernikahan dan pencatatan nikah.