Kepala KUA Barumun Tengah Periksa Berkas NR, Tegaskan Pentingnya Seleksi Ketat untuk Tertib Administrasi
14 Oct 2025 | 125 | Penulis : Humas Cabang APRI Padang Lawas | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Barumun Tengah, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Barumun Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap berkas Nikah Rujuk (NR) yang masuk. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan seluruh berkas yang diajukan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, Selasa (14/10).
Dalam kesempatan ini, Kepala KUA Barumun Tengah, H. Ahmad Kamaluddin, menegaskan kepada seluruh staf serta Penata Layanan Operasional (PLO) di kantor tersebut agar menjalankan tugasnya dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian dalam menseleksi berkas-berkas calon pengantin (catin). Menurutnya, pemeriksaan berkas yang cermat merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelayanan.
"Administrasi yang tertib bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh staf dan PLO agar melakukan pengecekan dan seleksi berkas dengan sangat teliti. Jangan sampai ada berkas yang kurang lengkap atau tidak sesuai persyaratan lolos tanpa pemeriksaan yang memadai," ujar H. Ahmad Syafii dalam arahannya.
Pemeriksaan berkas NR yang dilakukan Kepala KUA ini mencakup validasi data identitas calon pengantin, kelengkapan dokumen persyaratan, serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku dalam tata cara pernikahan di lingkungan Kantor Urusan Agama. Dalam hal ini, Kepala KUA juga menekankan pentingnya koordinasi antara staf administrasi dan PLO agar proses verifikasi berjalan lancar dan tepat waktu.
H. Ahmad Kamaluddin menjelaskan bahwa tertib administrasi merupakan fondasi utama untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Dengan adanya pemeriksaan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan yang berpotensi merugikan kedua belah pihak serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KUA Barumun Tengah.
Selain itu, Kepala KUA juga mendorong staf untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pengajuan berkas nikah maupun rujuk agar calon pengantin lebih memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Langkah ini dinilai strategis untuk memperlancar proses administrasi dan mengurangi pengulangan pengajuan berkas yang tidak lengkap.
"Pelayanan prima adalah cita-cita kami. Kami ingin masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi pernikahan, tapi tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami juga berkomitmen untuk selalu melakukan pembinaan dan pelatihan kepada staf agar kemampuan dan pengetahuan mereka selalu terupdate," tambah H. Ahmad Syafii.
Kepala KUA Barumun Tengah juga mengingatkan agar seluruh staf dan PLO menjaga integritas dan profesionalisme selama menjalankan tugas. Hal ini menjadi kunci utama untuk menjaga nama baik instansi serta memberikan pelayanan yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.
Dengan langkah-langkah tegas dan terstruktur ini, KUA Barumun Tengah berupaya menjadi contoh pelaksanaan administrasi pernikahan yang tertib dan efektif di tingkat daerah. Dukungan penuh dari pimpinan dan sinergi seluruh staf diyakini mampu mewujudkan pelayanan yang prima serta mendukung visi Kementerian Agama dalam memberikan layanan administrasi yang berkualitas bagi masyarakat. (MHS/AM)