Ka. KUA Sumbul Pandu Pelaksanaan Pernikahan di Desa Pangguruan
Daerah

Ka. KUA Sumbul Pandu Pelaksanaan Pernikahan di Desa Pangguruan

  30 Oct 2025 |   78 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sumbul, (Humas). Pernikahan adalah Sunnah Rasul yang merupakan Ibadah melaksanakannya, maka perlu perhatian yang serius didalam pelaksanaan pernikahan.  Kantor Urusan Agama memfasilitasi Calon Pengantin dengan adanya Bimbingan Perkawinan, maka calon pengantin perlu diberi nasehat, serta bekal, dalam mengarungi bahtera rumah tangga sampai menuju akad nikah.

Ka. KUA Kecamatan Sumbul, Irwan Lamhot Nadeak, S.  Ag. M.H, dalam bimbingan Perkawinan selalu menekankan untuk mengawali pernikahan dengan niat lillahi ta'ala, karena setiap kegiatan dilihat dari niatnya dan akan dibalas sesuai dengan apa yang dia niatkan, selanjutnya beliau memberi pesan kepada calon pengantin untuk senantiasa menyediakan timbangan dirumah.

Perkataan Ka KUA Sumbul ini diutarakan saat pencatatan pernikahan di Pangguruan, Sumbul, Rabu (29/10). Pencatatan pernikahan ini juga bukan sekadar memberikan bimbingan namun memberikan sepasang buku nikah sebagai sah nya pernikahan. 

Kalau istri salah cepat-cepat ambil timbangan, salahnya ini, baiknya ini, mana lebih berat salahnya atau baiknya, begitu sebaliknya sehingga ada barometer didalam rumah tangga, dan akhirnya terjalin rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, dan menghasilkan anak-anak yang shaleh dan shalehah

Semoga kita senantiasa menjaga niat kita dan terus di evaluasi apakah masih niatnya tetap lillahi ta'ala, jangan sampai kita bersusah payah beribadah yang akhirnya neraka tempat kita, hidup ini harus memiliki arah dan tujuan, kita harus tahu kemana arah serta tujuan hidup kita.

Bagikan Artikel Ini

Infografis