Ka. KUA Singingi Hilir Gelar Bimtek Simkah"
24 Sep 2025 | 127 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kuansing (Humas), 24 September 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Nikah Online melalui Website Simkah pada Rabu pagi, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh 12 peserta yang mewakili 12 desa di Kecamatan Singingi Hilir dan berlangsung di Aula KUA setempat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali. Dalam sambutannya, Zulfikar Ali menekankan pentingnya dokumen N1 yang harus ditandatangani oleh Kepala Desa sebagai syarat utama dalam proses pendaftaran nikah online. Selain itu, ia juga mengingatkan agar peserta memperhatikan batas usia calon pengantin guna mendukung pernikahan yang sah dan berkualitas.
Bimtek ini bertujuan agar peserta dapat memahami proses pendaftaran nikah secara digital melalui Simkah Web dan selanjutnya membantu menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat di desa masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel dalam bidang pernikahan.(MB)