Daerah
Ka KUA Sidikalang Serahkan Buku Nikah Sebagai Kampanye GAS Nikah
28 Aug 2025 |
25 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher :
Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Sidikalang melaksanakan penyerahan buku nikah kepada pasangan Angga Febrian Boang Manalu dan Diamo Malum Berutu. Penyerahan ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan bagian dari kampanye GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) yang digagas oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Penyerahan dilakukan di balai nikah KUA Sidikalang, Kamis (28/08).
Dalam sesi penyerahan buku nikah, Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, menyampaikan pesan penting kepada pasangan pengantin baru dan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya formalitas, melainkan sebuah tindakan yang menjamin keabsahan pernikahan di mata hukum dan negara.
"Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini bertujuan agar setiap pasangan memahami bahwa dengan dicatatkannya pernikahan di lembaran negara, mereka mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian status," ujar H. Abdul Yajid Lingga.
Menurutnya, memiliki buku nikah yang resmi adalah hak setiap pasangan. Dokumen ini menjadi bukti otentik yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan warisan, hingga administrasi lainnya.
"Tanpa pencatatan resmi, pernikahan menjadi rentan terhadap masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, GAS Nikah hadir sebagai upaya kita bersama untuk memastikan setiap pernikahan di Dairi tercatat dengan baik dan benar, memberikan ketenangan dan kepastian bagi pasangan," pungkasnya.
Penyerahan buku nikah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dan memotivasi pasangan lain untuk segera mengurus pencatatan pernikahannya demi masa depan yang lebih terjamin dan terlindungi hak secara hukum. (MHS/SUP)
Share
|
|
|
|