Ka. KUA Rambah Terbitkan Akta Ikrar Wakaf untuk Pendidikan Islam dan Pembangunan Masjid
22 Sep 2025 | 51 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Rambah, pada Rabu, 17 September 2025, melaksanakan Pencatatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang diucapkan oleh Ibu Ratih Diah Rini. Proses ikrar wakaf tersebut dilakukan di hadapan Kepala KUA Rambah yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Rambah.
Dalam kesempatan tersebut, Andri Syahputra beserta rekan-rekan ditunjuk sebagai nadzir, mewakili Yayasan Bina Insan Berkarakter Mulia Tangguh Rokan Hulu. Ikrar wakaf juga turut disaksikan oleh suami dari Ibu Ratih dan salah seorang adik kandungnya sebagai saksi keluarga.
Objek wakaf berupa sebidang tanah seluas 10.720 m², dengan tujuan mulia yakni untuk pembangunan Sekolah Islam dan Masjid. Wakaf ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pendidikan berbasis Islam serta penyediaan sarana ibadah.
“Semoga Allah menerimanya dan menjadikannya sebagai ladang amal jariyah bagi pihak yang berwakaf,” ungkap Kepala KUA Rambah menutup prosesi ikrar.
Kehadiran wakaf ini bukan hanya wujud ibadah, tetapi juga investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata dalam memperkuat peran pendidikan dan syiar Islam di Kabupaten Rokan Hulu.(Humas)