Ka. KUA Rambah Catat Nikah sekaligus Serahkan Sertifikat Verifikasi  Pengukuran Arah Kiblat Masjid dan Musholla se- Desa Pasir Baru
Daerah

Ka. KUA Rambah Catat Nikah sekaligus Serahkan Sertifikat Verifikasi Pengukuran Arah Kiblat Masjid dan Musholla se- Desa Pasir Baru

  20 May 2026 |   15 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hulu (Humas)  Bertindak sebagai Penghulu dalam melakukan Pencatatan Nikah Pasangan Pengantin an. Alif Syahru Rahman dan Shelly Eka Puspita yang keduanya berasal dari Desa Pasir Baru yang melangsungkan Akad nikah pagi tadi sekitar jam 09.00 wib di Desa Pasir Baru. Rabu (20/05/2026)

Ka. KUA Rambah H. Gustaman, S.Ag, M. Sy juga sekaligus menyerahkan Sertifikat Verifikasi Pengukuran Arah Kiblat yang telah diukur beberapa waktu yang lalu kepada Kades Pasir Baru (Agus Sugeng Riadi), tokh agama dan Pengurus Masjid/Mushalla yang telah diukur. " Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui" imbuhnya.

Ini bentuk kerja yang kita lakukan terkait dengan Pengecekan ulang Arah kiblat masjid dan musholla yang sudah lama di bangun. Apapun hasil dari Verifikasi ini, semoga dapat diterima oleh masyarakat karena sudah kita lakukan sosialisasi sebelum turun kelapangan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis