Ka. KUA Merigi Berikan Bimbingan Konsultasi Nikah Kepada Warga Batu Ampar
29 Jul 2025 | 83 | Penulis : Humas Cabang APRI Kepahiang | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang, (HUMAS) ---- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi, Ombi Romli, M.Ag., memberikan pelayanan, bimbingan, dan arahan kepada salah satu warga masyarakat Desa Batu Ampar, Bapak Sulaiman, yang datang untuk berkonsultasi mengenai persoalan administrasi pernikahannya di masa lalu. Senin (21/07/2025)
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan KUA Merigi tersebut, Bapak Sulaiman menyampaikan bahwa dirinya menikah pada tahun 2013, namun hanya memiliki Surat Keterangan Nikah dan belum tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara. Permasalahan ini muncul kembali seiring dengan rencana anaknya yang saat ini hendak mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kepahiang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Merigi memberikan arahan dan bimbingan terkait langkah-langkah yang perlu diambil agar pernikahan Bapak Sulaiman dapat dicatatkan secara resmi melalui mekanisme Isbat Nikah di Pengadilan Agama. Proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan serta status hukum anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
“Pencatatan nikah secara resmi tidak hanya penting untuk kebutuhan hukum, tetapi juga menjadi syarat administratif dalam berbagai urusan keluarga di kemudian hari, termasuk saat anak mengurus dispensasi nikah atau dokumen kependudukan lainnya,” ujar Ombi Romli, M.Ag.
Beliau juga menekankan bahwa KUA Merigi senantiasa membuka ruang pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala administrasi perkawinan, guna mendukung tertib administrasi dan memberikan edukasi hukum keagamaan kepada warga.
Di akhir pertemuan, Kepala KUA Merigi mendorong Bapak Sulaiman untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung guna proses Isbat Nikah di Pengadilan Agama, dan menyatakan kesiapan KUA Merigi untuk membantu memberikan surat pengantar maupun koordinasi jika diperlukan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KUA Merigi dalam memberikan pelayanan prima, bimbingan keagamaan, serta dukungan administratif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Merigi.