Daerah
Ka. KUA Gunung Maligas Melaksanakan Bimbingan Perkawinan bersama Penyuluh Agama
23 Sep 2025 |
14 |
Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Gunung Maligas, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Maligas, Rudiamsyah Samsri, MM, memberikan bimbingan pernikahan bersama Penyuluh Agama, dikarenakan penting bagi calon pengantin untuk mengikuti bimbingan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pernikahan, Senin (22/09). Agar kiranya calon pengantin dapat memahami apa itu pernikahan.
Menurut Ka. KUA Gunung Maligas, bimbingan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon pengantin. "Tujuan pernikahan itu sendiri bukan hanya sekedar untuk hidup bersama, tetapi bertujuan untuk membentuk keluarga yang kokoh, harmonis, dan bahagia," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan mengikuti bimbingan ini, calon pengantin diharapkan dapat lebih siap dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Bimbingan Pernikahan ini penting dan dipandang perlu dalam setiap pasangan sebelum melaksanakan ijab qabul, sebagaimana diatur dalam PMA nomor 30 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan, yang mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan sebagai salah satu syarat sebelum melangsungkan akad nikah.
Bimbingan ini diharapkan dapat menuntun mereka menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, yaitu keluarga yang tentram, penuh cinta, dan dilimpahi rahmat. Kiranya dalam bimbingan ini dapat menjadikan calon pengantin paham akan pentingnya pernikahan, dan semoga menuju keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. (RS/MYS)
Share
|
|
|
|