Ka. KUA Bosar Maligas Hadiri Undangan Kantor Pertanahan Nasional Kab. Simalungun Bahas Sertifikasi Tanah Wakaf
Daerah

Ka. KUA Bosar Maligas Hadiri Undangan Kantor Pertanahan Nasional Kab. Simalungun Bahas Sertifikasi Tanah Wakaf

  23 Apr 2026 |   15 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Simalungun,(Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., menghadiri undangan dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun dalam rangka pembahasan percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut, Kamis 23 April 2027. 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPN Kabupaten Simalungun dan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kabupaten Simalungun, Bapak Mirwan Rivai, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Akmal Siregar.

Turut hadir pula para Kepala KUA dari beberapa kecamatan, di antaranya Kepala KUA Tanah Jawa, Kepala KUA Ujung Padang, Kepala KUA Hatonduhan, dan Kepala KUA Bandar Huluan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf yang ada di Kabupaten Simalungun. Sertifikasi ini dinilai sangat krusial untuk menghindari potensi sengketa serta memastikan keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah wakaf.

Bapak Mirwan Rivai dalam penyampaiannya menekankan bahwa BPN siap mendukung penuh proses sertifikasi tanah wakaf melalui sinergi dengan KUA dan BWI. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam pendataan dan pengajuan sertifikasi tanah wakaf yang belum memiliki legalitas yang jelas.

Sementara itu, Ketua BWI, Akmal Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf.

Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pendataan serta pengajuan sertifikasi tanah wakaf di wilayah kerjanya. Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh tanah wakaf di Kabupaten Simalungun dapat memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Melalui sinergi antara KUA, BPN, dan BWI, kita berharap seluruh aset wakaf dapat terdata dengan baik dan memiliki sertifikat resmi, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf serta memperkuat tata kelola wakaf yang profesional dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun.(AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis