Imam Desa Serahkan Berkas Nikah, Wujud Layanan Proaktif kepada Masyarakat
Daerah

Imam Desa Serahkan Berkas Nikah, Wujud Layanan Proaktif kepada Masyarakat

  25 Jul 2025 |   78 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) --- Peran tokoh agama dalam masyarakat kembali terlihat nyata. Imam Desa Air Meles Bawah Bapak M. Kosim, menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menyerahkan langsung berkas nikah pasangan calon pengantin ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur, Rabu (23/07).

Langkah ini merupakan bentuk layanan proaktif kepada jamaah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses administrasi pernikahan. Imam M. kosim menyampaikan bahwa penyerahan berkas secara langsung ini bertujuan untuk membantu calon pengantin agar proses pernikahan berjalan tertib, sah, dan sesuai ketentuan.

"Kami sebagai imam merasa punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk membantu jamaah dan masyarakat, tidak hanya dalam urusan ibadah, tetapi juga dalam urusan sosial seperti pernikahan," ungkap beliau.

Berkas yang diserahkan mencakup dokumen penting seperti NA, fotokopi identitas, surat pengantar dari desa, persetujuan wali, dan dokumen pendukung lainnya. Lian Felinda S.H.I. petugas KUA Curup Timur menerima berkas tersebut dengan baik dan langsung melakukan verifikasi awal.

Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H. memberikan apresiasi positif “Kami sangat terbantu dengan inisiatif imam desa. Ini mencerminkan sinergi yang baik antara tokoh agama dan KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

KUA Curup Timur terus mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya tokoh agama dan pemerintah desa, untuk bersama-sama memberikan pendampingan kepada catin demi terciptanya proses pernikahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis