Daerah
Halalkan Pasangan Pengantin, KUA Kerkap Gelar Nikah di Kantor
25 Jul 2025 |
8 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap kembali menyelenggarakan prosesi nikah di kantor, acara digelar secara terbuka di ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama, Kamis, 24 Juli 2025
Pasangan pengantin melangsungkan akad nikah antara Deni Arianto dan wanita pilihannya Dina Oktavia warga Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri usai mengucapkan ijab Qobul di hadapan kedua saksi dan keluarga kedua belah pihak dengan maskawin yang diberikan oleh mempelai pria berupa emas 24 karat seberat 1 gram
Dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Kerkap Mingguan Kanada, SHI selaku Penghulu dalam penasehatan perkawinan menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam rumah tangga, memahami hak dan kewajiban masing - masing serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat ibadah dan ladang pahala terpanjang seumur hidup "Doa dari kami semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, pesan saya bangunlah pondasi Rumah Tangga yang kokoh yaitu Cinta, tanggung jawab, dan taqwa kepada Allah SWT, jika pondasinya kuat InsyaAllah rumah tanggapin akan kuat, dan penuh keberkahan" ujar Mingguan
Pencatatan nikah di lakukan langsung oleh Kepala KUA Kerkap, kedua mempelai melalui pihak KUA mengucapkan trimakasih atas pelayanan prima yang telah diberikan " trimakasih atas Izin Allah Alhamdulillah melalui KUA kami resmi menjadi suami istri. "
Acara berlangsung dengan lancar dan disertai haru, serta doa dari para saksi dan keluarga yang hadir. Pernikahan yang sederhana namun penuh makna ini berakhir dengan sesi fhoto- fhoto
Share
|
|
|
|