Hamparan Perak, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Hamparan Perak Imam Syafii hadiri Kegiatan Sosialisasi Zakat, Infaq dan Shadaqah di Aula Kantor Desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Rabu (17/09).
Hadir dalam kegiatan Ketua Baznas Kabupaten Deli Serdang H. Surya beserta unsur Pimpinan Baznas Kabupaten Deli Serdang Saripuddin Manik, SH dkk, Mewakili Camat, Kepala Desa Selemak Rahmat, Mewakili Ketua BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Yennita, Ketua BKM Masjid dan Musholla se Kecamatan Hamparan Perak.
Dalam uraiannya sebagai Narasumber Imam Syafii menyampaikan arti pentingnya pengelolaan zakat dengan benar dan profesional. Kementerian Agama dalam hal ini memiliki tugas dan fungsi pembinaan amil zakat sebagai wujud implementasi dari Asta Protas Kemenag Pemberdayaan Ekonomi Ummat. Salah satu unsur yang sangat potensial dari Pemberdayaan Ekonomi Ummat adalah revitalisasi Pemberdayaan zakat dan peningkatan kompetensi Amil Zakat di tiap wilayah.
Potensi besar di Kecamatan Hamparan. Lerak dengan umlah muslim sebanyak 146 .097 jiwa,
Jumlah masjid 109 dan musholla 187. Potensi zakat sangat besar untuk memberdayakan ekonomi umat melalui redistribusi kekayaan, pemberian modal usaha kepada UMKM, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan literasi keuangan syariah. Pengelolaan zakat yang optimal dan fokus pada zakat produktif dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan mandiri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Baznas dalam uraiannya menyampaikan dasar hukum dan urgensi Pemberdayaan zakat melalui Pemberdayaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan Baznas Kabupaten yang mengelola pengelolaan Zakat fi masing masing wilayahnya.
Secara faktual penting dibentuk UPZ dibentuk secara resmi fi masing masing masjid oleh Pengurus BKM untuk kemudian diusulkan untuk di skkan oleh Baznas Kabupaten. Pengurus UPZ harus mengelola pengelolaan zakat dengan prinsip amanah, efisien dan profesi. (MHS/IS)