H. Jalli Sitakar Ingatkan Remaja Sungai Sitolang Bahaya Nikah Sirri dan Pernikahan di Bawah Umur
Daerah

H. Jalli Sitakar Ingatkan Remaja Sungai Sitolang Bahaya Nikah Sirri dan Pernikahan di Bawah Umur

  19 Sep 2025 |   48 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hiulu (Humas) Upaya mencegah pernikahan dini terus digencarkan KUA Rambah Hilir. Kepala KUA, H. Jalli Sitakar, hadir langsung memberikan penyuluhan bagi remaja di Desa Sungai Sitolang, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini diikuti 30 peserta remaja dan turut dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, serta panitia penyelenggara.

Dalam arahannya, H. Jalli Sitakar menekankan pentingnya memahami aturan pernikahan yang sah sesuai agama dan hukum negara. Ia mengingatkan para remaja agar tidak melakukan pernikahan sirri maupun pernikahan di bawah umur.

“Pernikahan sirri dan di bawah umur dapat merugikan keluarga, anak, bahkan masa depan, karena tidak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.

Pihak desa menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat bermanfaat sebagai langkah pencegahan dini terhadap praktik pernikahan yang tidak sesuai aturan. Penyuluhan ini juga diharapkan mampu membekali generasi muda dengan pengetahuan dan kesadaran hukum dalam membangun keluarga yang lebih baik di masa depan. (Humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis