Daerah
Dorong Legalitas! Kemenag Lampung Timur Tekankan Percepatan Izin Operasional Pesantren
18 Mar 2025 |
38 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas]– Upaya memperkuat legalitas pondok pesantren terus digencarkan. Dalam kunjungan kerja ke wilayah ini, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKI) serta Plt. Penyelenggara Pendidikan Madrasah (Pemad) Kemenag Lampung Timur, **H. Ahmad Tsauban, S.Ag.**, menegaskan pentingnya percepatan pengajuan izin operasional bagi pesantren yang telah memenuhi syarat.
Dalam arahannya, Ahmad Tsauban menekankan agar pesantren yang sudah memenuhi ketentuan segera mengajukan izin operasional. Sementara itu, bagi yang masih terkendala persyaratan, diharapkan dapat segera melengkapi item-item yang dibutuhkan agar dapat memperoleh legalitas resmi dari Kementerian Agama.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pondok pesantren dapat beroperasi dengan status hukum yang jelas, sehingga kegiatan pendidikan dan pembinaan santri berjalan lebih optimal," ujarnya.
Arahan ini diharapkan dapat mendorong pesantren di Lampung Timur untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan memenuhi standar yang ditetapkan, guna memastikan keberlanjutan pendidikan berbasis keislaman yang lebih berkualitas.
Penulis:[H. Kas]
Share
|
|
|
|