Demi Keabsahan Hukum, KUA Tembilahan Verifikasi Pernikahan Belum Tercatat
22 Sep 2025 | 73 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hilir (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan memulai kegiatan verifikasi data peserta nikah yang belum tercatat pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Tembilahan dan dihadiri oleh tim verifikasi dari KUA serta perwakilan dari setiap kelurahan se-Kecamatan Tembilahan.
Hari pertama verifikasi ini dikhususkan untuk melayani warga dari Kelurahan Seberang Tembilahan Barat. Sebanyak 12 pasang calon pengantin (24 orang) hadir untuk menjalani proses verifikasi data.
Kepala KUA Tembilahan, H. Rasyidi menjelaskan bahwa verifikasi ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sebelum dilakukan pencatatan resmi. "Pencatatan pernikahan adalah hak setiap warga negara. Melalui verifikasi ini, kami ingin memastikan semua data valid sehingga proses pencatatan berjalan lancar dan pasangan mendapatkan status hukum yang sah," ujarnya.
Penyuluh Agama Islam Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Sy. Hapidah, yang juga merupakan penanggung jawab wilayah, turut mendampingi warganya. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi warga agar pernikahan mereka tercatat secara resmi. Ini demi melindungi hak-hak mereka di mata hukum," kata Sy. Hapidah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Gerakan Pencatatan Nikah" yang diinisiasi KUA Tembilahan. Tim verifikasi terdiri dari Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam (PNS dan PPPK), serta staf KUA, menunjukkan komitmen KUA Tembilahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ria)