Daerah
Dari Hidayah Menuju Ikatan Suci, KUA Bosar Maligas Catat Pernikahan Pasangan Mualaf
30 Jan 2026 | 13 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan mualaf pada Jumat, (30/01), bertempat di Lingkungan VII Kulon, Kelurahan Bosar Maligas. Prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, menandai perjalanan iman sekaligus ikatan suci dalam rumah tangga.
Mempelai laki-laki bernama Philips, seorang mualaf yang memeluk agama Islam sejak tahun 2016. Sebelumnya, ia beragama Buddha dan berasal dari suku Tionghoa. Keputusan memeluk Islam menjadi langkah awal perjalanan spiritualnya, yang kini berlanjut menuju jenjang pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Sementara itu, mempelai perempuan bernama Widia Astuti. Dalam prosesi akad nikah, wali nikah adalah adik kandung mempelai perempuan, yakni Didik Purnomo, R.D., yang bertindak sebagai wali karena ayah kandung mempelai perempuan telah meninggal dunia.
Akad nikah dilaksanakan dengan mahar berupa cincin emas seberat satu mayam, yang diserahkan secara tunai dan diterima dengan baik oleh mempelai perempuan. Seluruh rangkaian prosesi berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Pencatatan pernikahan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa KUA Bosar Maligas berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif, profesional, dan penuh pendampingan, khususnya bagi pasangan mualaf yang menjalani proses pernikahan.
“Pernikahan ini bukan hanya menyatukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga menjadi bukti perjalanan hidayah dan komitmen dalam menjalani kehidupan beragama. KUA Bosar Maligas senantiasa siap mendampingi dan melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang,” ujar beliau.
Dengan terlaksananya pencatatan pernikahan ini, KUA Bosar Maligas berharap pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi teladan dalam menjalani kehidupan beragama dan bermasyarakat. (AM)