Calon Mustahik Produktif BAZNAS Jawa Tengah Lengkapi Persyaratan kepada Pendamping Kecamatan Mandiraja
27 Oct 2025 | 4 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara (Humas) – Sejumlah calon mustahik produktif program BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dari wilayah Kecamatan Mandiraja tampak antusias melengkapi berkas persyaratan bantuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja. (27/10)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi calon penerima bantuan modal usaha produktif yang digagas oleh BAZNAS Jawa Tengah dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis zakat produktif.
Para calon mustahik membawa berkas persyaratan seperti fotokopi identitas, proposal usaha, dan surat rekomendasi dari desa, yang kemudian diverifikasi langsung oleh penyuluh agama selaku pendamping kecamatan.
Menurut keterangan Dian Setiadi, selaku pendamping mustahik baznas Jawa Tegah , pendampingan ini bertujuan agar setiap calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria kelayakan dan memiliki semangat untuk mengembangkan usaha produktifnya.
“Kami tidak hanya membantu mengumpulkan berkas, tetapi juga mendampingi proses verifikasi dan pembinaan agar program ini tepat sasaran serta memberi manfaat jangka panjang bagi penerima,” ujarnya.
Program Mustahik Produktif BAZNAS Jawa Tengah menjadi salah satu bentuk komitmen lembaga zakat dalam memperkuat perekonomian umat, melalui pemberdayaan pelaku usaha kecil yang memiliki potensi untuk mandiri secara finansial.
Dengan kelengkapan berkas yang telah diserahkan, para calon mustahik dari Kecamatan Mandiraja kini memasuki tahap berikutnya, yaitu verifikasi dan penilaian kelayakan usaha oleh tim BAZNAS Provinsi Jawa Tengah.