PC APRI Lambar (Humas).- Sebagai bagian
dari upaya memberikan pembekalan awal bagi para calon pengantin terkait
pemahaman secara umum mengenai hukum keluarga dan kesiapan membangun rumah
tangga yang berkualitas, Kantor Urusan Agama Balik Bukit menggelar kegiatan
Bimbingan Perkawinan bertempat di Balai Nikah KUA setempat, Kamis (05/06/2025).
Dalam sambutannya, Kepala KUA Balik
Bukit Fathurrahman, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa ada begitu banyak aspek
ketika kita berbicara terkait hukum keluarga, tidak hanya sebatas urusan
perkawinan, tetapi juga mencakup aspek penting lainnya seperti waris, wasiat, wakaf,
zakat, dan infaq. Apa yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bahagian
kecil dari itu semua, yakni bagaimana membangun kehidupan rumah tangga/keluarga
yang sehat berkualitas dengan diawali pernikahan tercatat sesuai peraturan
perundang-undangan. Pada prinsipnya pernikahan itu sendiri terbagi dalam tiga
fase penting, yakni pra-nikah, pernikahan, dan pasca-nikah.
“Pra-nikah mencakup proses ta’aruf,
memilih pasangan, khitbah/lamaran, dan dilanjutkan dengan bimwin sebagaimana yang
kita laksanakan ini. Fase pernikahan mencakup akad pernikahan, hak dan
kewajiban suami istri. Sementara pasca-nikah meliputi iddah, nafkah iddah, dan hak
waris,” jelas beliau.
Lebih lanjut disampaikan bahwa bimbingan
ini bertujuan untuk memberikan bekal awal kepada para calon pengantin agar
mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkontribusi dalam mewujudkan
generasi berkualitas bebas stunting. Oleh karenanya, KUA menggandeng pemateri
dari lintas sektor, yakni dari Puskesmas Liwa dan Balai Penyuluhan KB Balik
Bukit. Suhartina, S.K.M., dan Mega Ayu Utami, A.Md.Kes, Pemateri dari Puskesmas
Liwa menyampaikan materi perihal pentingnya Menjaga Kesehatan Fisik dan Psikis, serta Kesehatan Reproduksi, sementara Arin Fatmawati, S.I.Kom., dari Balai
Penyuluhan KB terkait Pola Asuh Anak dan Pentingnya Komunikasi dalam Keluarga.
Kegiatan ini diikuti oleh 8 Pasang Calon
Pengantin yang telah menyerahkan berkas
dan mendaftarkan kehendak pernikahannya di KUA Balik Bukit. Selain pemateri
eksternal, fasilitator Bimwin KUA Balik Bukit Nafisah, S.sos.I., turut
memberikan materi terkait Managemen Konflik dan Konsep Keluarga Sakinah,
demikian juga Penyuluh Agama, dan Penghulu KUA Balik Bukit ikut serta memberikan
materi pada kegiatan bimbingan perkawinan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan
para calon pengantin memiliki kesiapan lahir batin dalam membina rumah tangga
dan mampu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta bebas dari
permasalahan kesehatan keluarga sehingga terwujudnya generasi sehat
berkualitas bebas stunting. (Fr)