Atasi Kendala Buku Nikah, Kepala KUA Curup Selatan Layani Konsultasi Warga
29 Jul 2025 | 63 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.HI, menerima kunjungan dari salah satu warga masyarakat yang datang untuk berkonsultasi mengenai permasalahan pada dokumen pernikahannya, khususnya terkait tidak sinkron data nama dengan Kartu Keluarga dan Buku Nikahnya.(29/07/25).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Curup Selatan pada Senin pagi. Dalam suasana yang komunikatif dan terbuka, warga tersebut menjelaskan adanya ketidaksesuaian data pada buku nikah yang dimilikinya. Kepala KUA menyambut dengan baik dan memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus ditempuh untuk melakukan perbaikan atau pembetulan dokumen nikah.
“Kami selalu siap melayani masyarakat yang mengalami kendala dalam dokumen keagamaan, termasuk buku nikah. Ada prosedur resmi yang dapat diikuti agar semuanya dapat diselesaikan secara sah dan tepat,” ujar Samijan, S.Ag., M.HI kepada warga yang bersangkutan.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak KUA terus berkomitmen untuk memberikan pelyananan yang prima dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dokumen keagamaan, pernikahan, hingga konsultasi hukum Islam.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa KUA Curup Selatan bukan hanya sekadar institusi administratif, tetapi juga hadir sebagai pusat layanan umat yang memberikan solusi dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis.