Amankan Aset Umat : KUA Paguyaman Pantai Perkuat Legalitas Aset Wakaf di Desa Bubaa dan Bangga
News

Amankan Aset Umat : KUA Paguyaman Pantai Perkuat Legalitas Aset Wakaf di Desa Bubaa dan Bangga

  23 Jul 2025 |   304 |   Penulis : Humas Cabang APRI Boalemo|   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

Kantor Urusan Agama (KUA) Paguyaman Pantai melaksanakan verifikasi tanah wakaf di MIS As-Sabirin Desa Bubaa dan Masjid Ar-Rahman Desa Bangga, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan keabsahan aset wakaf, serta mendukung percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo.

Kepala KUA Paguyaman Pantai, Bahril Pakaya, S.HI menegaskan bahwa verifikasi ini sangat penting demi kepastian hukum terhadap aset wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tanah wakaf yang ada di Kecamatan Paguyaman Pantai memiliki data dan dokumen yang lengkap sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan amanah wakif untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Selain verifikasi, tim KUA juga melakukan pendataan ulang serta pemeriksaan kondisi tanah wakaf yang ada. Menurut Bahril Pakaya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam mendukung program pemerintah untuk menertibkan administrasi wakaf. “Dengan pendataan yang rapi, kami berharap tidak ada sengketa atau masalah hukum di kemudian hari terkait aset wakaf,” tambahnya.

Bahril Pakaya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pengurus lembaga penerima wakaf yang selama ini telah menjaga aset wakaf dengan baik. “Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam proses verifikasi ini. Semua pihak harus memiliki kesadaran bahwa wakaf adalah amanah yang wajib dijaga kebermanfaatannya,” jelasnya.

Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan aset wakaf di Kecamatan Paguyaman Pantai. Dengan adanya pendataan dan pengecekan langsung di lapangan, KUA optimistis bahwa aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pendidikan, keagamaan, maupun kepentingan sosial masyarakat.

Bahril Pakaya menutup dengan pesan agar masyarakat terus mendukung pengelolaan wakaf yang tertib dan profesional. “KUA Paguyaman Pantai siap memfasilitasi penerbitan Akta Ikrar Wakaf, agar tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas. Mari kita bersama-sama menjaga aset ini demi keberlanjutan manfaatnya untuk umat,” pungkasnya.

Share | | | |