News
Amankan Aset Umat : KUA Paguyaman Pantai Perkuat Legalitas Aset Wakaf di Desa Bubaa dan Bangga
23 Jul 2025 |
304 |
Penulis : Humas Cabang APRI Boalemo|
Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
Kantor Urusan Agama (KUA)
Paguyaman Pantai melaksanakan verifikasi tanah wakaf di MIS As-Sabirin Desa
Bubaa dan Masjid Ar-Rahman Desa Bangga, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini
dilakukan untuk memastikan legalitas dan keabsahan aset wakaf, serta mendukung
percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai
Kabupaten Boalemo.
Kepala KUA Paguyaman Pantai,
Bahril Pakaya, S.HI menegaskan bahwa verifikasi ini sangat penting demi
kepastian hukum terhadap aset wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tanah
wakaf yang ada di Kecamatan Paguyaman Pantai memiliki data dan dokumen yang
lengkap sehingga bisa dimanfaatkan sesuai dengan amanah wakif untuk
kemaslahatan umat,” ujarnya.
Selain verifikasi, tim KUA
juga melakukan pendataan ulang serta pemeriksaan kondisi tanah wakaf yang ada.
Menurut Bahril Pakaya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam
mendukung program pemerintah untuk menertibkan administrasi wakaf. “Dengan
pendataan yang rapi, kami berharap tidak ada sengketa atau masalah hukum di
kemudian hari terkait aset wakaf,” tambahnya.
Bahril Pakaya juga
mengapresiasi kerja sama masyarakat dan pengurus lembaga penerima wakaf yang
selama ini telah menjaga aset wakaf dengan baik. “Partisipasi masyarakat sangat
membantu kami dalam proses verifikasi ini. Semua pihak harus memiliki kesadaran
bahwa wakaf adalah amanah yang wajib dijaga kebermanfaatannya,” jelasnya.
Kegiatan verifikasi ini
diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan aset wakaf di Kecamatan Paguyaman
Pantai. Dengan adanya pendataan dan pengecekan langsung di lapangan, KUA
optimistis bahwa aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk
pendidikan, keagamaan, maupun kepentingan sosial masyarakat.
Bahril Pakaya menutup dengan
pesan agar masyarakat terus mendukung pengelolaan wakaf yang tertib dan profesional.
“KUA Paguyaman Pantai siap memfasilitasi penerbitan Akta Ikrar Wakaf, agar
tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas. Mari kita bersama-sama menjaga
aset ini demi keberlanjutan manfaatnya untuk umat,” pungkasnya.
Share
|
|
|
|