Daerah
Advokasi Cegah Pernikahan Dini, KUA Sidikalang Hadiri Diskusi Terpumpun Kabupaten Layak Anak
22 Apr 2026 | 40 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dengan menghadiri diskusi terpumpun (Focus Group Discussion) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/04/2026) di Aula Hotel Beristra ini berfokus pada peningkatan advokasi pengendalian pernikahan usia dini.
Pertemuan strategis ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dengan lembaga non-pemerintah, media massa, serta dunia usaha. Melalui sosialisasi kebijakan yang komprehensif, diharapkan seluruh elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai urgensi perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak mereka, terutama dalam meminimalisir praktik pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Dairi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Charles Bantjin. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Dairi, Sekda menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dalam sambutannya, Sekda Charles Bantjin menyampaikan bahwa diskusi terpumpun ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya kembali predikat Kabupaten Layak Anak. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Dairi sempat meraih prestasi gemilang pada tahun 2022 lalu dengan menyabet predikat Madya dalam penilaian KLA tingkat nasional.
Pemerintah Kabupaten Dairi menargetkan penguatan indikator-indikator KLA yang lebih solid agar prestasi tersebut tidak hanya sekadar angka, tetapi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Pengendalian pernikahan dini menjadi salah satu poin krusial yang harus diintervensi melalui kebijakan yang terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga ke lingkungan keluarga melalui peran KUA.
Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diambil oleh Dinas P3AP2KB. Menurutnya, KUA sebagai garda terdepan dalam urusan pencatatan nikah memiliki peran sentral dalam melakukan skrining ketat dan edukasi kepada calon pengantin serta orang tua mengenai dampak buruk pernikahan dini.
H. Abdul Yajid Lingga menegaskan bahwa koordinasi ini sangat penting agar pesan mengenai bahaya pernikahan dini bisa tersampaikan secara masif melalui berbagai kanal, termasuk media dan dunia usaha. KUA Sidikalang berkomitmen untuk terus mengedepankan asas perlindungan anak dalam setiap proses administrasi maupun bimbingan perkawinan yang dilaksanakan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas P3AP2KB. Pernikahan usia dini bukan hanya masalah administrasi, tapi menyangkut masa depan, kesehatan, dan hak asasi anak. KUA Sidikalang siap menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat bahwa pernikahan membutuhkan kematangan fisik dan mental. Sinergi ini adalah langkah nyata kita menuju Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan," jelasnya.
Selama jalannya diskusi, para peserta dari berbagai latar belakang lembaga non-pemerintah dan media memberikan masukan terkait pola komunikasi yang efektif kepada masyarakat. Mereka sepakat bahwa pendekatan budaya dan agama yang dilakukan oleh penyuluh agama dan tokoh masyarakat di bawah naungan KUA adalah instrumen yang sangat efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat pedesaan.
Acara ditutup dengan perumusan draf kesepakatan bersama untuk memperluas jangkauan sosialisasi kebijakan perlindungan anak. Dengan semangat gotong royong, KUA Sidikalang dan para pemangku kepentingan optimis bahwa Kabupaten Dairi akan mampu mengembalikan predikat Kabupaten Layak Anak Madya, bahkan meningkat ke level yang lebih tinggi demi masa depan generasi muda yang lebih cerah. (MHS)