Daerah
21 Izin Operasional Majelis Taklim Terbit Sekaligus, Plh. Kepala KUA Raman Utara Beri Apresiasi Tinggi kepada Penyuluh dan Operator Simpenais
05 Jun 2026 | 31 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) – Usai mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Bersih (Gemah Asri) pada Jumat pagi, Plh. Kepala KUA Kecamatan Raman Utara, H. Kasbolah, M.Pd., memimpin briefing bersama Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA Raman Utara terkait persiapan pembagian izin operasional Majelis Taklim yang akan dilaksanakan pada kegiatan Pembinaan Majelis Taklim mendatang.
Dalam arahannya, H. Kasbolah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Penyuluh Agama Islam yang telah bekerja keras mendampingi pengurus majelis taklim sejak tahap awal pengajuan hingga terbitnya izin operasional.
Menurutnya, keberhasilan terbitnya 21 izin operasional Majelis Taklim se-Kecamatan Raman Utara merupakan hasil kerja sama, sinergi, dan pendampingan yang berkelanjutan antara penyuluh, pengurus majelis taklim, dan pihak KUA.
"Alhamdulillah, sebanyak 21 Majelis Taklim telah berhasil memperoleh izin operasional. Capaian ini tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras rekan-rekan penyuluh yang secara aktif mendampingi proses administrasi, verifikasi data, hingga pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan," ujar H. Kasbolah.
Ia menegaskan bahwa legalitas majelis taklim memiliki arti penting dalam memperkuat eksistensi lembaga keagamaan di tengah masyarakat sekaligus menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pembinaan umat.
Pada kesempatan tersebut, H. Kasbolah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Cici, selaku operator atau admin Simpenais Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, yang dinilai telah memberikan dukungan maksimal dalam percepatan proses penerbitan izin operasional.
"Terima kasih kepada Ibu Cici yang telah membantu proses pelayanan melalui Simpenais dengan sangat baik, sehingga penerbitan izin operasional dapat selesai sesuai target waktu yang telah direncanakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Kasbolah berharap dengan telah terbitnya izin operasional tersebut, seluruh majelis taklim dapat semakin aktif menjalankan fungsi pendidikan keagamaan, pembinaan umat, serta memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
Briefing tersebut juga membahas teknis penyerahan izin operasional kepada para pengurus majelis taklim yang direncanakan akan dilaksanakan secara simbolis dalam kegiatan Pembinaan Majelis Taklim dan Tasarruf Zakat Tahun 2026 di KUA Kecamatan Raman Utara.
Terbitnya 21 izin operasional sekaligus ini menjadi capaian membanggakan bagi KUA Raman Utara dan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan keagamaan yang tertib administrasi, legal, dan berdaya guna bagi masyarakat.
KUA Raman Utara Laksanakan Giat Gemah Asri Rutin
05 Jun 2026