Wujudkan Pelayanan Prima, Penghulu KUA Binduriang Laksanakan Pencatatan Nikah di Desa Simpang Beliti
Daerah

Wujudkan Pelayanan Prima, Penghulu KUA Binduriang Laksanakan Pencatatan Nikah di Desa Simpang Beliti

  22 Jul 2025 |   34 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS)----  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Rabu (25/6), penghulu dari KUA Binduriang melaksanakan pencatatan dan pengesahan pernikahan Lestika dan Sapbi secara langsung di kediaman Catin Wanita  Desa Simpang Beliti.

Acara akad nikah tersebut berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat setempat, serta aparat desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Binduriang untuk menghadirkan layanan langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah yang cukup jauh dari pusat kecamatan.

Penghulu yang sekaligus merupakan Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa layanan pencatatan nikah keliling ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat pedesaan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan pelayanan pencatatan nikah secara sah, resmi, dan sesuai syariat. Pelayanan keliling ini juga bertujuan mempermudah warga yang kesulitan menjangkau kantor KUA karena faktor jarak dan akses transportasi," ujar Ripi

Pernikahan yang dicatat pada hari tersebut merupakan pasangan muda asal Simpang Beliti yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Penghulu yang bertugas juga memberikan bimbingan pra-nikah singkat sebelum prosesi akad berlangsung.

Imam Desa Simpang Beliti, Bapak Sudirman menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar kegiatan serupa bisa dilakukan secara berkala.

"Ini sangat membantu warga kami. Tidak semua bisa ke Binduriang karena kendala jarak dan biaya. Kami apresiasi tinggi kepada KUA Binduriang yang turun langsung ke desa," kata Imam Desa Simapng Beliti

Langkah jemput bola seperti ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan. Selain memperkuat legalitas, pencatatan nikah juga menjadi dasar bagi perlindungan hak-hak suami, istri, dan anak secara hukum negara.

Dengan kegiatan ini, KUA Binduriang berharap masyarakat semakin terbuka dan sadar pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi, demi masa depan keluarga yang lebih tertata dan terlindungi.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis