Daerah
Dorong Pelayanan Prima, KUA Pegagan Hilir Terapkan Prinsip Good Governance
04 Feb 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pegagan Hilir, (Humas). Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pegagan Hilir menerapkan prinsip good governance dalam tata kelola organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Pegagan Hilir pada Selasa, (03/02), dan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Pegagan Hilir Khairil Anwar, S.HI, bersama seluruh jajaran KUA.
Penerapan prinsip good governance tersebut menitikberatkan pada penguatan nilai transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta efektivitas kerja dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi KUA. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA Pegagan Hilir dalam mendukung agenda reformasi birokrasi serta peningkatan mutu pelayanan publik di bidang keagamaan.
Plt. Kepala KUA Pegagan Hilir, Khairil Anwar, S.HI, dalam arahannya menyampaikan bahwa tata kelola organisasi yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan prima. Ia menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas, disiplin kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan KUA.
“KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Penerapan prinsip good governance harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pegawai, guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antarpegawai dalam mendukung kinerja kelembagaan KUA.
Melalui penerapan prinsip good governance secara berkelanjutan, KUA Pegagan Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ISP)