Wujudkan Kepedulian Umat, KUA Mandiraja Gelar Ikrar Wakaf Tanah
Informasi

Wujudkan Kepedulian Umat, KUA Mandiraja Gelar Ikrar Wakaf Tanah

  16 Oct 2025 |   56 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA Mandiraja kembali menjadi tempat pelaksanaan ikrar wakaf tanah yang dilakukan oleh warga setempat, Sri Suwasti, pada Senin (14/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Mandiraja dan dipimpin langsung oleh H. Irfan Sulastono, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Tanah yang diwakafkan oleh Sri Suwasti tersebut berlokasi di Desa Panggisari, dan akan diperuntukkan bagi Masjid Hamdan At-Taqwa sebagai sarana ibadah serta kegiatan keagamaan masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Irfan Sulastono menyampaikan apresiasi atas keikhlasan dan niat baik wakif dalam mengamalkan sebagian hartanya di jalan Allah.

“Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah pewakaf meninggal dunia. Ini bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial umat Islam terhadap kemaslahatan bersama,” ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa KUA Mandiraja berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pelaksanaan wakaf berjalan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan setiap ikrar wakaf tercatat secara resmi dan dapat ditindaklanjuti dalam proses sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama dengan pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Sri Suwasti sebagai wakif mengungkapkan harapannya agar tanah yang diwakafkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

 “Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan bagi keluarga kami dan masyarakat sekitar,” tuturnya penuh haru.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Mandiraja berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk mewakafkan hartanya secara sah dan tercatat, guna memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis