Daerah
Usai Pencatatan Nikah, Penghulu KUA Sekampung Udik Berikan Nasihat Pernikahan Penuh Makna
16 Apr 2026 | 10 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik melaksanakan tugas pencatatan nikah bagi pasangan Rizky dengan Sindi Yuliana Sari pada Kamis (16/04/2026) di Desa Bumimulyo, Kecamatan Sekampung Udik. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai.
Sebagai bagian dari tugas pelayanan keagamaan, pencatatan nikah ini memastikan keabsahan pernikahan secara agama dan negara, sekaligus menjadi momentum sakral dalam memulai kehidupan rumah tangga.
Usai prosesi akad dan pencatatan nikah, penghulu H. Kasbolah, M.Pd., menyampaikan nasihat pernikahan yang sarat makna kepada kedua mempelai. Ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan prinsip kesalingan, yakni saling memahami, saling menghargai, dan saling melengkapi dalam setiap kondisi.
“Rumah tangga yang kokoh dibangun dari kebersamaan dan kesalingan. Suami dan istri harus menjadi mitra yang saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Dengan itu, insyaAllah akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta menghadirkan suasana penuh kasih sayang dalam keluarga sebagai fondasi utama kehidupan berumah tangga.
Dengan nasihat tersebut, diharapkan pasangan Rizky dan Sindi Yuliana Sari mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh keberkahan, serta menjadi keluarga yang harmonis dan inspiratif di tengah masyarakat.
Penulis: Kas
Editor: LP