Daerah

KUA Way Sulan Serahkan Akta Ikrar Wakaf Tanah untuk Masjid Nurul Huda Desa Banjarsari
16 Apr 2026 | 17 | Penulis : PC APRI LAMPUNG SELATAN | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Way Sulan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Sulan kembali melaksanakan kegiatan penandatanganan sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan sarana ibadah dan kemaslahatan umat. Kamis, 16/4/2026
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Way Sulan, Nurhadi, S.Sos.I., M.H, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan dan penyerahan AIW kepada para nadzir wakaf.
Adapun wakaf tanah tersebut diwakafkan oleh Johar Maknun yang mewakili Wasilah, Gaos Rofi’i, dan Ahmad Gozali, dengan luas tanah sebesar 539 meter persegi. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu, yang bertindak sebagai nadzir wakaf adalah Abdu Hasim, Sholihin, dan Nuruddin, yang akan mengelola dan menjaga amanah wakaf tersebut demi kepentingan umat.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Way Sulan, Nurhadi, menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Ia juga mengapresiasi para wakif yang telah dengan ikhlas menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah.
“Semoga wakaf ini menjadi ladang pahala yang tidak terputus dan membawa keberkahan bagi para wakif serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Nurhadi juga menegaskan pentingnya legalitas wakaf melalui Akta Ikrar Wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas serta memberikan kepastian dalam pengelolaan oleh nadzir.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta diharapkan pembangunan Masjid Nurul Huda dapat segera terealisasi dan menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat Desa Banjarsari.
Dengan adanya penyerahan AIW ini, KUA Way Sulan terus berkomitmen dalam mendorong penguatan wakaf produktif dan pembangunan fasilitas keagamaan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Humas PC APRI Lampung Selatan