Kepala KUA Way Bungur Serahkan KK dan KTP Baru, Program Layanan “Kado Nikah Terpana”
Daerah

Kepala KUA Way Bungur Serahkan KK dan KTP Baru, Program Layanan “Kado Nikah Terpana”

  16 Apr 2026 |   17 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur. Kepala KUA Way Bungur, H.M. Miftahudin, menyerahkan langsung dokumen kependudukan terbaru kepada pasangan pengantin baru, Rudi Kurniawan dan Novita Anggi, pada Kamis (16/04/2026).

Melalui program “Kado Nikah Terpana”, pasangan yang baru saja melangsungkan akad nikah tersebut langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru, yakni kawin tercatat. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara KUA Way Bungur dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur.

Kepala KUA Way Bungur, H.M. Miftahudin, menjelaskan bahwa inovasi ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan administrasi bagi pasangan pengantin baru.

“Melalui program ini, pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen secara terpisah. Semua sudah terintegrasi dan dapat diterima langsung setelah akad nikah,” ujarnya.

Ia menambahkan, program “Kado Nikah Terpana” tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kecamatan.

Pasangan pengantin, Rudi Kurniawan dan Novita Anggi, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. Keduanya bahkan merasa terpukau karena dokumen kependudukan dapat diterima dengan cepat tanpa proses yang berbelit.

“Pelayanannya cepat dan sangat memudahkan. Kami tidak menyangka bisa langsung menerima dokumen dengan status terbaru,” ungkap Novita.

Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. *Zainal

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis