Serahkan Sertifikat Bimwin, Kepala KUA Pegagan Hilir Bekali Catin ‘Kompas’ Rumah Tangga
Daerah

Serahkan Sertifikat Bimwin, Kepala KUA Pegagan Hilir Bekali Catin ‘Kompas’ Rumah Tangga

  20 Jun 2026 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pegagan Hilir, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pegagan Hilir sukses menuntaskan rangkaian pembekalan bagi calon pengantin di wilayahnya. Sebagai bentuk apresiasi dan bukti kelulusan dalam memahami fondasi rumah tangga, Kepala KUA Pegagan Hilir, Muhammad Aidil Hanafi, Lc., M.H., menyerahkan langsung Sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Togi Sahputra Lumban Gaol dan Gustiara.

Kegiatan penyerahan sertifikat yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Jumat (19/06) kemarin. Adapun lokasi penyerahan dipusatkan di ruang Balai Nikah KUA Pegagan Hilir. Pasangan Togi dan Gustiara hadir dengan rapi dan tampak antusias menerima dokumen penting yang menjadi salah satu syarat serta kesiapan mental mereka menuju pelaminan.

Sertifikat Bimwin ini diberikan setelah pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan menyelesaikan seluruh materi pembekalan. Materi yang telah mereka lalui meliputi manajemen konflik keluarga, psikologi pasangan, kesehatan reproduksi, hingga pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan.

Kepala KUA Pegagan Hilir, Muhammad Aidil Hanafi, dalam momentum tersebut menyampaikan bahwa sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas formalitas pemenuhan administrasi pendaftaran nikah. Lebih dari itu, sertifikat tersebut merupakan simbol bahwa kedua calon pengantin telah memiliki modal ilmu yang cukup untuk menakhodai bahtera rumah tangga.

Sertifikat ini adalah bukti bahwa Togi dan Gustiara sudah sepakat untuk belajar dan mempersiapkan diri. Pernikahan yang berkah dan bertahan lama adalah pernikahan yang didasari oleh ilmu, saling memahami, dan komitmen untuk terus bertumbuh bersama," ujar Muhammad Aidil Hanafi saat menyerahkan dokumen tersebut.

Beliau juga berpesan agar dinamika keilmuan yang didapat selama bimbingan di Balai Nikah benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setelah ijab kabul atau pemberkatan nanti. Pihak KUA berharap ilmu yang tertera dalam modul bimbingan dapat menjadi kompas penunjuk arah saat pasangan ini menghadapi kerikil-kerikil rumah tangga di masa depan.

Suasana di ruang Balai Nikah KUA Pegagan Hilir pun tampak hangat saat prosesi penyerahan berlangsung. Pasangan Togi Sahputra Lumban Gaol dan Gustiara menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala KUA dan seluruh jajaran atas bimbingan, arahan, serta pelayanan prima yang mereka terima selama mengurus administrasi pernikahan.

Dengan diserahkannya Sertifikat Bimwin ini, KUA Pegagan Hilir kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka perceraian dan menciptakan ketahanan keluarga sejak dini. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala KUA dan kedua calon pengantin sambil memegang sertifikat kebanggaan mereka.

Bagikan Artikel Ini

Infografis