Daerah

KUA Marga Tiga Dampingi UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis
16 Apr 2026 | 30 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Marga Tiga melaksanakan pendampingan proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi halal yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti kuliner, minuman, dan olahan makanan didampingi oleh KUA Marga Tiga.
Pegawai KUA Marga Tiga, Muhmmad Ishak menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal melalui skema self declare. "Banyak pelaku usaha belum paham alur pengajuannya. Kami bantu dari pendaftaran akun SIHALAL, pengisian data bahan, hingga proses verifikasi," ujarnya.
Salah satu pelaku usaha yang diverifikiasi, Pak Sunardi (48), pemilik usaha kopi bubuk, mengaku terbantu. "Awalnya saya bingung caranya. Alhamdulillah sekarang sudah paham dan gratis. Sertifikat halal penting biar konsumen makin percaya," kata Nardi.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Marga Tiga, Ahmad Nur Salim, S.H.I., juga menambahkan, syarat utama sertifikasi halal skema self declare adalah produk tidak berisiko, menggunakan bahan yang sudah jelas kehalalannya, dan proses produksinya sederhana.
Kegiatan pendampingan akan terus dilakukan secara berkala. Pelaku UMKM yang ingin mendaftar dapat datang langsung ke KUA Marga Tiga dengan membawa KTP, NIB, dan daftar bahan produk.
Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan daya saing produk UMKM Marga Tiga meningkat dan mampu menembus pasar yang lebih luas. *IG
Penulis: Kas
Editor: Sol